Info Moeslim - ALLAH SWT telah memasangkan setiap hamba-Nya berpasang-pasangan.
Pilihan Allah itu pasti yang terbaik. Kita bisa saja menyangka apa yang kita
dapatkan itu tidak baik, tapi belum tentu demikian bagi Allah. Kita tak pernah
tahu rahasia Allah seperti apa bagi perjalanan hidup kita. Namun yang pasti,
kita harus tetap bersyukur atas apa yang telah digariskan oleh-Nya.
Salah satu hal yang tak jarang kita temukan, bahwa seringkali
seseorang menikahi orang yang tidak ia cintai. Misalnya saja, seorang lelaki
menikahi seorang perempuan karena terpaksa karena orang yang dinikahinya itu
masih dekat nasabnya dengan orang tuanya. Boleh jadi, selama hubungan
biasa-biasa saja, tetapi tidak ada cinta dalam hatinya. Tapi, terdapat contoh
kasus demikian, bahwa perempuan yang dinikahi oleh lelaki tersebut tetap masih
bisa bersabar terhadapnya.
Lalu, apakah yang diperbuat lelaki tersebut berdosa? Apakah
diperbolehkan bagi lelaki itu menikah lagi untuk yang kedua kalinya namun
secara diam-diam atau tanpa memberitahu istrinya? Bolehkah pula lelaki tersebut
melakukan masturbasi untuk memadamkan gejolak syahwat yang berlebihan?
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal
bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu
menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah
kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang
nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,
padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak,” (QS. An: Nisa’: 19).
Mudah-mudahan kebaikan ada pada istri yang penyabar lagi
mengharap pahala di sisi Allah. Istri lelaki itu bersabar untuknya, karena ia
cinta kepadanya. Bisa jadi, Allah SWT menghedaki kebaikan baginya dengan hidup
bersama dia. Sehingga tidak seyogyanya dia lebih bersabar darinya.
Oleh karena itu, alangkah lebih baik, jika Anda merasakan hal
yang sama, yakni berada di posisi lelaki tersebut, maka bersabarlah terhadap
istri Anda. Berserah dirilah kepada Allah, dan berdoa kepada-Nya agar Dia
mengilhamkan kebaikan, kebenaran dan petunjuk kepada Anda, baik dalam perkataan
maupun perbuatan. Kiranya Dia berkenan merukunkan antara diri Anda dan istri
Anda. Anda tidak berdosa jika tidak berniat untuk membahayakan atau
mendatangkan kesusahan padanya.
Sungguh mengherankan,
seorang suami yang menikahi seorang perempuan yang sanggup memberikan dirinya
untuk sang suami, namun ketika syahwatnya bergejolak ia justru memadamkannya
dengan cara masturbasi dan meninggalkan apa yang telah Allah halalkan untuknya.
Di sisi lain, hal tersebut merupakan bentuk kezaliman terhadap seorang istri
yang tidak dapat mengambil haknya dan memperoleh keinginannya, yang barangkali
hal itu justru akan menggiringnya melakukan keharaman. Innalillahi wa inna ilahi raji’un. []
Referensi: 150 Problem Rumah Tangga
yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam

