Info Moeslim - Sebelum memantapkan diri untuk mengakhiri masa lajang, memilih
calon suami atau istri harus dipertimbangkan secara matang. Untuk itu, kita
harus bisa lebih selektif dalam memilih. Sebab, keutuhan rumah tangga itu
tergantung dari suami dan istri sebagai pengelolanya.
Tahukah Anda, ketika dalam memilih hanya berdasarkan cinta
semata, terkadang banyak orang yang merasa menyesal setelah bersama. Mengapa
demikian? Hal ini disebabkan kebutaan cinta yang berujung sengsara.
Tentu Anda sering melihat keluarga yang tidak harmonis bukan?
Ya, salah satu faktornya ialah ketidaktahuan suami atau istri mengenai pribadi
masing-masing pasangan. Salah satunya mengenai ilmu keagamaannya. Padahal hal
ini sangat penting sekali dimiliki oleh setiap insan, demi kehidupan yang lebih
baik.
Akibat kurangnya pengetahuan tentang agama, banyak kita temukan
seorang istri yang membangkang pada suaminya. Lalu, bagaimana caranya suami
bersikap terhadap istri yang seperti itu?
Jika istri membangkang terhadap suaminya, tidak patuh kepadanya,
melecehkan suami, dan menolak menunaikan kewajibannya, maka suaminya
menasihatinya. Jika istri tetap membangkang, maka suaminya mendiamkannya di
ranjangnya dalam jangka waktu yang ia inginkan, namun mendiamkannya dalam arti
tidak mengajaknya bicara itu tidak boleh lebih dari tiga hari. Mengapa?
Rasulullah SAW bersabda, “Orang Mukmin tidak halal mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga malam,” (Muttafaq alaih).
Jika istri masih tetap membangkang dan tidak patuh kepada
suaminya, maka suami memukul di selain wajahnya dengan pukulan yang tidak
membuatnya terluka. Jika istri masih tetap membangkang dan tidak patuh kepada
suaminya, maka diutuslah wakil dari pihak suami dan wakil dari pihak istri
kemudian dari keduanya menemui masing-masing dari suami-istri secara terpisah
untuk memperbaiki keduanya dan mendamaikan keduanya.
Jika itu semua tetap tidak tercapai, maka keduanya dipisah
dengan talak ba’in (talak yang tidak memungkinkan keduanya ruju’ kecuali dengan
persyaratan-persyaratan tertentu). Sebab, Allah SWT berfirman, “Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka
di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu,
maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi lagi Maha besar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara
keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam
dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal,” (QS. An- Nisa: 34-35).

