Sebuah survei yang
ditujukan kepada pasangan yang akan menikah, menuliskan beberapa alasan pria
menikahi wanita idamannya. Diantaranya: Ingin mempunyai keturunan, ingin
mendapat kebahagiaan, ingin ada yang memperhatikan, ingin mendapatkan kepuasan
seksual.
Jawaban tersebut
memang benar. Tapi apakah sebenarnya tujuan pernikahan menurut Kitab Allah dan
bagaimana cara memperolehnya? Pasangan yang sudah menikah maupun belum, wajib
mengetahuinya. Sehingga dapat membina pernikahan yang berkenan di hadapan
Allah.
Alasan Seseorang Menikah Menurut Islam
Hadits Bukhari
menekankan, salah jika menikahi wanita karena harta-bendanya. Juga Hadits melarang menikahinya karena memandang keturunannya.
Nasihat ini betul! Dua alasan pernikahan ini bertujuan semata-mata memperalat
tunangan atau calon isteri.
Memperalat orang lain,
pria atau wanita, terhitung sebagai dosa. Allah melarangnya! Allah menyuruh
kita mengasihi, bukan memperalat sesama. Ingat, setiap kali kaum pria
memperalat kaum wanita, ia berdosa di hadapan Allah. Hadits yang sama
menjelaskan, alasan baik untuk menikahi wanita ialah “mendekatkan
ikatan kekeluargaan.”
Kitab Suci Sebelum
Al-Quran Memuat Alasan
Menurut Kitab Suci
Allah, hakekat pernikahan adalah kesatuan dari satu daging melalui kesatuan
seksual antara pria dan wanita secara biologis. Namun alasan menikah bukan
semata-mata hanya untuk kesatuan seksual.
Menikah berarti
membangun hubungan persekutuan. Dimana suami isteri yang saling mengasihi dan
mencintai, akan jauh lebih kuat dibandingkan pernikahan yang dibangun karena
tujuan seksual.
Kala penciptaan
manusia, Allah membentuk keluarga serta mensahkan pernikahan. Firman Allah
berkata, “. . . seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan
ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Taurat, Kitab
Kejadian 2:24). Inilah dasar pernikahan dalam Kitab Allah.
Jadi, Allah ingin
pernikahan karena kita ingin membentuk keluarga.
Isa Al-Masih Mengajarkan Agar Suami-isteri Saling Mencintai
Tidak jarang dalam
pernikahan terjadi konflik antara suami-isteri. Jelas menyatukan dua pribadi
(suami dan isteri) yang berbeda bukan perkara mudah.
Terlebih ajaran agama seakan-akan memihak para suami.
Seperti: Boleh memukul isteri, boleh mengambil wanita lain, suami berhak
membatasi ruang gerak isteri, isteri harus sepenuhnya tunduk pada suami, dll.
Dalam pernikahan
diperlukan pengorbanan dalam hal penaklukkan diri dan ego. Menghormati pasangan
dan mementingkan kepenuhan serta kepuasan bersama.
Ketika suami dapat
mengasihi isteri dengan setulus hati, serta tidak memperlakukan isteri sebagai
“barang” kepunyaanya sendiri, maka akan tercipta pernikahan yang harmonis.
Kitab Allah berkata, “Hai suami-suami, kasihilah isterimu
dan janganlah berlaku kasar terhadap dia” (Injil, Surat Kolose
3:19).
Hukum Kasih Isa Al-Masih
“Dan
hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini" (Injil, Rasul Markus
12:31).
Yang disebut “sesamamu
manusia” pada ayat di atas juga termasuk jodoh. Isa Al-Masih mengajarkan agar
suami-istri dapat saling mengasihi. Untuk mengetahui lebih jelas tentang ajaran
Isa Al-Masih mengenai kasih

