Info Moeslim - Mengutip penjelasan Ustadz Firanda, menjelaskan pernyataan
Quraish bahwasanya ada ulama yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib,
merupakan pernyataan yang tidak benar. Tak pernah ditemukan dalam literatur
fikih manapun, dari madzhab manapun yang menyebutkan ada ulama yang berpendapat
bahwa jilbab tidak wajib.
Ustadz Firanda, bahkan meminta kepada Bapak Quraish Shihab untuk
menyebutkan ulama siapakah yang dimaksudkan tidak mewajibkan jilbab? Dalam buku
fikih manakah?
Lebih lanjut dijelaskan Ustadz Firanda, kalaupun ada ulama yang
diakui dalam dunia Islam yang berpendapat tidak wajib memakai jilbab maka
apakah lantas perkataannya dianggap? Atau bahkan diikuti? Apakah setiap ada
pendapat yang nyeleneh lantas dianggap sebagai permasalahan khilafiyah yang selanjutnya
dijadikan sebagai argumen pelegalan terhadap pendapat yang nyeleneh tersebut?
Dr. Ahmad Zain
An-Najah dalam rekaman video di youtubedi
sini, juga membantah pernyataan Quraish Shihab tentang
jilbab yang tidak wajib. Beliau menjelaskan pernyataan jilbab tak wajib itu
tidak benar. Karena seluruh ulama mengatakan jilbab itu wajib. Mereka hanya
berbeda pendapat apakah cadar itu wajib atau tidak. Namun tak ada satupun yang
mengatakan bahwa jilbab tidak wajib.
Jika Tengku Wisnu dengan Berita Islami Masa Kini-nya di Trans TV
mendapat teguran dari KPI, lalu mengapa Quraish Shihab ketika menjawab
pertanyaan seorang ibu di Metro TV, yang menyatakan jilbab tak wajib, mengapa
tak mendapatkan teguran? Bukannya hukum jilbab sudah jelas?
Pernyataan yang ‘aneh’ tentang jilbab itu, bukankah bisa
dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama?
Apalagi soal jilbab tak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Bukankah KPI mensyaratkan bahwa program suatu agama wajib
disajikan berhati-hati, berimbang, dengan narasumber yang berkompeten dan dapat
dipertanggung jawabkan?
Mengutip tulisan ustadz Firanda di lamannya, beliau menyebut
pernyataan jilbab tak wajib keluar dari seseorang yang dianggap tokoh agama di
tanah air kita ini adalah sebuah ironi. Lebih ironi lagi pernyataan ini
disebarkan oleh media televisi yang entah ditonton oleh berapa juta wanita
muslimah. Lebih ironi lagi pernyataan seperti ini muncul ditengah-tengah
kondisi Indonesia yang tersebar pengumbaran aurat wanita, pornografi, zina,
pacaran, dan lain-lain yang diharamkan oleh syari’at Islam.
Dan yang paling ironi adalah Bapak Qurasih Shihab telah
melakukan pengkaburan ilmiah terhadap publik dengan logika berargumen yang
berisi beberapa ketidak amanahan ilmiah.
Saya lalu coba googling dengan mengetik kata: “Apakah KPI
menegur Quraish Shihab soal pernyataan jilbab tak wajib di Metro Tv?”
Dan hasilnya, sejauh ini saya tak menemukan berita yang
berkaitan dengan hal tersebut. Sungguh, ini sebuah ironi

