Jakarta-Sesuai janji
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Polri diberi waktu dua pekan untuk menuntaskan
kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Ahok.
"Jika dalam
jangka waktu tersebut Ahok masih melenggang bebas, kami dari umat Islam
menyarankan supaya Wapres Jusuf Kalla mengundurkan diri, itu adalah sikap yang
sangat terhormat, apalagi JK dikenal sebagai tokoh muslim di KAHMI, NU dan
Dewan Masjid," tegas Ketua Qomando Masyarakat Tertindas (Qomat), Martimus
Amin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/11).
Melihat kondisi
terkini, menurut Amin, ada indikasi komitmen Jokowi melalui wakilnya itu hanya
omong kosong belaka.
Indikasinya terlihat jelas karena Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian masih membela Ahok seakan tidak bersalah. Bahkan,
Buni Yani yang pertama meng-upload video ujaran 'heboh' Ahok di Pulau Seribu,
lewat jejaring sosial Youtube malah mau ditersangkakan.
"Ini jelas salah
satu bentuk pengaburan masalah," tegas Amin.
Belum lagi, analisis
Amin, skenario yang sudah dirancang oleh Jokowi secara sistematis sebelumnya
untuk melindungi Ahok, yakni dilakukan pemblokiran puluhan portal Islam melalui
Kementerian Komunikasi Informasi, dan penggangguan sinyal seluler Telkomsel dan
Indosat melalui Kementerian BUMN saat hari H aksi Bela Islam II.
"Maka tindakan
pengunduran diri JK tersebut adalah sikap lebih terhormat dan kesatria daripada
menunggu waktu digeser atau dimarjinalkan," desak Amin

