Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Darmawansyah
terlibat kasus dugaan korupsi. Fahmi diduga ikut terlibat dalam proses suap
petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi keterlibatan Fahmi, Sekretaris
Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas angkat bicara. Menurut Anwar, Fahmi tidak pernah
aktif dalam rapat-rapat yang diselenggarakan MUI Pusat.
Dari 63 kali rapat rutin yang digelar sejak
September 2015 hingga Selasa, 20 Desember 2016, Fahmi baru datang sekali.
" Itupun beliau hadirnya menjelang
rapat ditutup oleh ketua umum," kata Anwar kepada Dream,
Kamis, 22 Desember 2016.
Secara kelembagaan, kata Anwar, MUI Pusat
mengeluarkan pernyataan sikap. Sebab, MUI Pusat masih menunggu Fahmi yang
sedang berlibur bersama keluarga di Eropa.
MUI akan menunggu Fahmi pulang dari Eropa. Hingga kini, belum
ada langkah resmi MUI terkait kasus ini.
" MUI Pusat akan melakukan tabayyun dengan yang
bersangkutan sekembalinya yang bersangkutan ke Indonesia," tulis dia.
Anwar meminta masyarakat secara jernih dan
tidak menyeret-nyeret nama MUI. Berharap masyarakat tidak menghubung-hubungkan
persoalan yang menimpa Fahmi dengan organisasi ulama itu.
" Bahkan kami dengar, beliau (Fahmi)
tidak mau nama MUI diseret-seret dalam masalah yang hadapi. Beliau berencana
membuat surat pengunduran diri," kata dia.
sumber : dream

