Di zaman yang serba modern ini, banyak sekali gaya-gaya yang
menurut kebanyakan orang adalah gaya yang lagi ngetrend. Seperti halnya dalam
penggunaan hijab. Salah satu yang lagi trend sekarang ini adalah adanya hijab
punuk unta. Seperti layaknya unta, hijab punuk unta ini adalah gaya kerudung
yang sengaja dibuat tonjolan di belakang kepala. Lalu, bagaimana hukumnya dalam
Islam?
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
( صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون
بها الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن
الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا )
رواه أحمد ومسلم في الصحيح .
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya
yaitu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia
(maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi
telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung
kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang
berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya.
Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian
waktu (jarak jauh sekali),” (HR. Muslim dan yang lain).
Maksud dari hadits
“kepala mereka seperti punuk unta,” adalah wanita yang menguncir atau
menggulung rambutnya sehingga tampak sebuah benjolan di bagian belakang kepala
dan tampak dari balik hijabnya.
Ancaman yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar rumah
menonjolkan rambut yang tersembunyi di balik hijabnnya adalah tidak dapat
mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak yang
sangat jauh.
Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau
pun larangan, maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi atau mencari
alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa yang ditetapkan
Allah tersebut dalam segala permasalahan hidup.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan tidakkah patut bagi
laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata,” (QS.
Al-Ahzab: 36)
Allah subhanahu w ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang
beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian
mereka tidak ragu-ragu,” (QS. Al Hujaraat: 15).
Kalau kita cermati dengan seksama maka akan jelas sekali bahwa
saat ini banyak kaum wanita yang telah melakukan apa yang dikabarkan oleh
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, yaitu memakai
jilbab yang dibentuk sehingga mirip punuk unta. Kalau berjilbab seperti ini
saja tidak masuk surga, bagaimana pula yang tidak berjilbab?
Inti dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj,
yaitu keluar rumah dengan berdandan yang melanggar aturan syari’at dan
berjilbab yang tidak benar sebagaimana firman Allah, “Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu (bertabarruj) berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu,” (QS. Al-Ahzaab: 33). [islampos]

