Kasus tindakan asusila
terjadi lagi, kali ini menimpa seorang ibu yang bekerja di rumah pemuka agama.
Pemuka agama DP dan PY merupakan pengurus panti YKOT di bawah yayasan PB,
Jakarta Selatan.
Korban yang berinisial
MR, dipaksa untuk melayani hasrat seksual pendeta tersebut. MR mengaku takut
kepada dua pelaku karena mereka mengancam akan melampiaskan kepada dua anak
gadisnya.
"Dari pengakuan
MR, dia dipaksa untuk melayani keinginan pemuka agama tersebut," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (19/4).
Rikwanto mengatakan MR
terbelit dengan kemiskinan, sehingga dia bekerja kepada dua pelaku tersebut. MR
juga meminta izin untuk mengajak lima anaknya. Di sana MR menjadi pembantu
rumah tangga.
Pelaku mengancam jika
korban tidak mau melayani maka dua anak gadisnya yang menjadi korban.
"Akhirnya MR mau melayani permintaan dua pendeta itu," ujar Rikwanto
Rikwanto mengungkapkan
aksi dua pendeta berlanjut melakukan pelecehan kepada dua anak gadis MR.
Lantas, MR mengadukan ke pengurus yayasan lainnya. Dari pengurus tersebut
akhirnya MR mengadukan ke polisi.
Kedua pelaku juga
sempat mengancam agar MR membayar denda sekitar Rp 30 juta jika mencoba keluar
dari rumahnya.
Dari keterangan salah
satu pengurus yayasan, Tony Foo, dia juga pernah mendengar keluhan serupa dari
beberapa anak perempuan panti. MR hanya korban kesekian dari tindakan bejat dua
pendeta tersebut.
"Salah satu anak
panti yang masih berusia belasan tahun juga mengadu ke dia pernah diperkosa
pelaku," kata Rikwanto. [viralredaksi]

