Alhamdulillah, Allah masih memberikan saya
kesempatan untuk menulis artikel ini, yang tentunya sangat cocok ditujukan bagi
para Pemuda & Pemudi yang akan atau sedang mempersiapkan Pernikahan. Karena
pastinya tujuan seseorang Menikah bukan untuk Bercerai kan … Dan Menjalin
hubungan melalui Pernikahan bukan hanya berlangsung untuk 1-2 hari, 1-2 Bulan,
atau 1-2 tahun saja, tapi sampai akhir hayat. Jika sebuah Event / Acara yang
hanya berlangsung 1-2 hari saja bisa kita persiapkan konsep &
kepanitiaannya sejak jauh-jauh hari, apalagi Menikah yang sifatnya sampai akhir
hayat? Maka pasti butuh persiapan yang lebih lama & lebih matang.
Oke, berikut saya
sajikan “11 Hal yang Perlu Disiapkan sebelum Menikah”, yang semoga bisa menjadi
motivasi & pemicu semangat kita untuk mempersiapkan hal-hal tersebut.
1.
(Pemahaman) Ilmu
Dienul Islam yang Luas
Pada poin pertama ini,
kami rasa akan bisa mencakup keseluruhan poin-poin hal yang perlu disiapkan
sebelum Menikah. Jika seseorang itu pemahaman Agamanya luas, maka akan sangat
wajar jika ia akan sangat terampil dalam menyiapkan segala kebutuhan sebelum
Menikah sesuai dengan Syariat Islam. Mempersiapkan Planning untuk acara pra,
pasca & saat pernikahan, keuletan mengatur urusan rumah tangga, menjalin
hubungan kekerabatan, membangun keluarga yang Islami, mendidik anak,
mempersiapkan kelahiran buah hati, mengetahui hak-hak dan kewajiban suami atau
istri, dan berbagai hal lainnya yang menunjang terwujudnya Sakinah, Mawaddah,
wa Rohmah dalam rumah tangga secara nyata, bukan cuma sekedar wacana :)
2.
Aqidah yang Lurus
Sebagaimana kita
ketahui, ada beberapa kesalahan dalam Aqidah (saat menjelang pernikahan) yang
sebagian masyarakat masih mengamalkannya, diantaranya:
1.
Tidak memilih tanggal yang
dianggapnya sebagai tanggal sial / yang dilarang untuk dilaksanakan Walimatul
‘Ursy
2.
Memanggil pawang hujan
3.
Meminta diramalkan tanggal yang baik
untuk menikah kepada Dukun / Paranormal
4.
Memanfaatkan primbon, dan
amalan-amalan lainnya
Hal ini menandakan
keroposnya sisi Aqidah masyarakat yang perlu kita pahamkan. Jadi, memahamkan
kepada diri & keluarga, serta memilih pasangan & keluarga pasangan yang
beraqidah lurus haruslah menjadi prioritas kita sebelum Menikah.
3.
Adab Islami &
Akhlakul Karimah
Memahami Adab-adab
Islam dan berakhlak baik merupakan hal yang perlu diamalkan dan dimiliki oleh
setiap muslim, tak hanya mereka yang akan menikah. Kedua hal ini bukanlah
amalan / sifat yang bisa dipelajari dan diamalkan dalam waktu yang singkat,
tapi butuh pembiasaan dalam waktu yang lama. Jadi, mulai membenahi diri dari
sekarang adalah solusi yang tepat agar ketika sampai pada waktu menikah nanti,
kita berada dalam kondisi terbaik dan bisa memberikan contoh yang terbaik pula
bagi diri, pasangan dan keluarga kita nantinya.
4.
Visi – Misi
Poin satu ini tidak
kalah penting juga dengan poin-poin lainnya. Adanya visi-misi menandakan
tingkat keseriusan dan tingkat kematangan dari pihak yang akan menikah. Hal ini
bisa jadi pertimbangan bagi pihak yang dilamar untuk memutuskan apakah proses
tersebut dilanjut atau tidak, apakah peminang cocok dengan diri kita atau
tidak, dan apakah nantinya bisa sejalan dengan kita atau tidak. Well, bagi yang
belum mempunyai Visi untuk menikah, mari persiapkan dengan rapi dan baik, agar
Pernikahan kita nantinya tidak hanya ‘sekedar mengganti status’ dari single /
jomblo, tapi memang benar-benar disiapkan untuk jangka panjang ke depan.
5.
Ma’isyah
(Penghidupan)
Selain Ilmu Agama yang
luas, perihal materi juga tidak kalah penting untuk disiapkan menjelang
pernikahan. Ma’isyah dalam hal ini, bisa diartikan sebagai “tabungan” atau
harta simpanan yang sudah disiapkan untuk keperluan pra, pasca dan saat
pernikahan, yang meliputi: Mahar, Biaya Resepsi, Kesiapan tempat tinggal
setelah menikah (apakah sudah mempunyai tanah, rumah, atau akan mengontrak),
dan biaya lainnya yang disesuaikan oleh kebutuhan masing-masing. Mungkin
sebagian orang menganggap hal ini adalah sesuatu yang mudah, karena mungkin
akan ada bantuan dari berbagai pihak atau mungkin warisan dari orang tua. Namun
dari sini, tingkat kemapanan dan kedewasaan seseorang juga bisa dinilai dari
seberapa seriusnya dia menyiapkan hal material yang nantinya digunakan untuk
membangun Rumah Tangganya. Satu hal yang juga penting dalam poin ini adalah
bagaimana nantinya kedua pasangan agar selalu merasa cukupdengan apa yang dirizkikan oleh Allah, bukan
selalu meminta hal yang berlebihan, atau mengeluh jika kekurangan. Namun juga
bukan berarti kita bermalas-malasan mencari Rizki.
6.
Wawasan Parenting
Nabawiy
Masih asing mendengar
kalimat ini? Semoga mulai sekarang tidak lagi. Parenting Nabawiy adalah sebuah
metode mendidik anak yang dicontohkan oleh Nabi, dan bisa kita pelajari dari
para Sahabat Nabi & para ulama’ yang telah mengkaji dan mengamalkannya.
Jika sebagian (atau
bahkan setiap) calon Suami-Istri mempunyai tujuan menikah yaitu untuk
memperbanyak, memperbaiki atau menyiapkan keturunan, maka satu hal yang perlu
diperhatikan: “Siapkanlah generasi penerus (keturunan) yang Kuat Aqidahnya
serta Baik Adab & Akhlaknya”. Rusaknya moral dan akhlak generasi muda saat
ini, selain karena pengaruh lingkungan dan rapuhnya benteng diri, adalah karena
minimnya pendidikan dari orang tua sebagai ‘madrasah’ pertama seorang anak.
Jika orang tua tidak mempunyai wawasan pendidikan Islami & tidak bisa
memberikan contoh Adab & Akhlak yang baik, lalu apa yang akan diajarkan
kepada anak nantinya?
So, mari kita siapkan
dari sekarang.
7.
Hafalan Al-Qur’an
Berat? Mungkin ini
kata pertama yang terlontar setelah membaca poin ini. Setidaknya tingkatan
menghafal Qur’an adalah tanda keseriusan seseorang sebelum melanjutkan ke
kehidupan berumah tangga. Hal ini juga menunjukkan tingkat keseriusan seseorang
dalam ‘berinteraksi’ dengan Kitabullah. Karena menghafal Qur’an memerlukan
tahapan-tahapan mulai dari:
>>Rutin membacanya
>>Mempelajari cara membacanya dengan baik & benar >>Bertekad
Menghafalnya >>Tergerak untuk memahami & mentadabburinya
>>Mengamalkan & mengajarkannya
Jadi, siapapun yang
menghafal Qur’an atau mempunyai hafalan Qur’an, sudah dipastikan bahwa ia mempunyai
kedekatan yang bagus dengan Qur’an dan tentunya dengan Allah. Karena tidak lain
ayat-ayat Al-Qur’an adalah Kalam Allah, dan dengan membacanya berarti kita akan
lebih banyak mengingat Allah. So, apa kita nggak mau punya pasangan yang deket
hubungannya dengan Allah & Al-Qur’an? Pasti mau dong ^^
8.
Nafkah yang Halal
Sudah terbaca secara
tersirat, adanya Nafkah berarti seseorang sudah memiliki pekerjaan / usaha
terlebih dahulu, apapun itu. Yang jadi titik poin adalah ‘Nafkah yang Halal’,
hal ini tak bisa dipisahkan. Namun bukan berarti disini seseorang harus
‘mempunyai’ harta yang banyak dulu, atau mapan dulu. Semua juga tergantung dari
kedua pihak apakah bisa menerima calon pasangan dalam kondisi apapun.
Menghidupi diri &
keluarga dengan harta yang halal mempunyai banyak manfaat dan pastinya
mendatangkan ridho dan rahmat dari Allah ta’ala. Di samping itu, kita juga
menerapkan apa yang diajarkan Nabi dalam bidang muamalah.
Sedangkan jika
menghidupi dengan harta yang haram / tidak jelas, maka akan banyak timbul
kerusakan dan masalah seperti: Do’a & Sholat kita tidak diterima selama 40
hari, keresahan yang selalu membebani pikiran, rapuhnya keharmonisan rumah
tangga, dan sebagainya.
9.
Soft Skill
(Keterampilan / Keahlian khusus)
Setiap orang dapat
dipastikan memiliki (menguasai) soft skill yang berbeda-beda. Mungkin satu poin
ini bukan merupakan hal yang begitu penting untuk disiapkan. Namun bahtera
kehidupan itu tidak dilalui / dilangsungkan hanya dalam 1, 2 bulan atau 1, 2
tahun, melainkan sampai akhir hayat. Memiliki soft skill, saling mengajarkan
keahliannya antara suami-istri, mengajarkannya kepada anak-anak &
masyarakat, bisa menjadi poin-poin yang dapat memberikan warna baru dalam
kehidupan. Semua hal tersebut merupakan ‘Bumbu-bumbu yang perlu diracik’ mulai
dari sekarang dan saat menjalani kehidupan rumah tangga nantinya. Karena tak
mungkin kita membiarkan kehidupan rumah tangga itu datar dan garing hanya
karena kita tak mempunyai ‘Bumbu untuk diracik’.
10. Mujahadah & Tawakkal
Pada poin ketiga Insya
Allah sudah mencakup poin terakhir ini. Karena sama-sama termasuk Akhlakul
Karimah. Namun ada beberapa hal yang ditekankan pada akhlak ini. Pertama, Mujahadah berarti bersungguh-sungguh, selalu serius & tidak
bermalas-malasan, dalam artian untuk mempersiapkan diri menggapai pintu
pernikahan, sifat Mujahadah perlu dimiliki untuk mengiringi ke-9 poin
sebelumnya. Kedua, Tawakkal yang
berarti; kita melakukan usaha dan doa dengan Ikhlas semaksimal kita, sembari
menyerahkan segala keputusan dan hasilnya kepada Allah. Kesimpulannya, dari
kedua akhlak tersebut akan melahirkan sebuah hubungan timbal balik yaitu:
Tawakkal memerlukan Mujahadah, dan Mujahadah membutuhkan Tawakkal. Dan penting
pula mengiringi keduanya dengan selalu bersabar, berhusnudzon kepada Allah, dan
yakin bahwa Allah akan memudahkan setiap urusan kita.
11. House-hold Activities Skill
Mengerjakan pekerjaan
rumah jangan dianggap sebagai hal yang remeh. Hal ini sama dengan poin Adab
& Akhlak, adalah amalan yang sifatnya perlu dibiasakan agar bisa
menguasainya. Menumbuhkan rasa peka antar suami-istri akan pekerjaan ini
merupakan hal yang perlu dimunculkan nantinya. Jika pada umumnya masyarakat
memberikan statement bahwa pekerjaan seperti menyapu, mengepel, memasak,
mencuci & menyetrika baju, dan sebagainya adalah pekerjaan seorang Istri,
maka mari kita ‘sedikit’ mengganti paradigma ini bahwasanya “Seorang Suami juga
harus bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tersebut”. Dengan begitu,
Insya Allah akan lebih memunculkan sikap kepedulian, tidak saling menyalahkan,
dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Cukup Berat?
Semoga tidak. Jangan
jadikan 11 poin di atas sebagai beban atau malah membuat kita down dengan
banyaknya kriteria-kriteria tersebut. Namun mari kita coba kerjakan semaksimal
& semampu kita. Dan dari 11 poin tersebut mari coba kita refleksikan ke
diri kita, sudah sejauh mana kita menyiapkannya, atau sudah berapa poin yang
sudah kita miliki / siapkan.
Segera Action dan
teruslah Berlomba-lomba dalam kebaikan..

