Pernyataan ini muncul ketika ada dalil yang menjelaskan mengenai hal
tersebut. Persoalan ini harus diketahui oleh umat Islam agar tidak salah
melangkah ketika sudah menikah. Selain itu, entah tertalak atau tidak, pastinya
kita harus menjaga shalat karena itu adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan.
Banyak orang yang belum tahu
jika suami yang tidak sholat maka secara otomatis istri akan tertalak. Hal ini
tidak hanya berkaitan dengan pernikahan tetapi juga ketentuan dalam beribadah
shalat. Oleh karena itu, kita perlu mengkaji ulang mengenai hal ini agar tidak
salah melangkah dalam pernikahan. Akan lebih baik jika kita membahas mengenai
ketentuan shalat terlebih dahulu.
Sebuah dalil menjelaskan bahwa
salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan adalah shalat lima waktu. Bahkan
ketika kita lupa untuk mengerjakannya, maka kita harus tetap melakukannya
ketika ingat. Setiap shalat memiliki waktunya masing-masing, sehingga kita
harus memperhatikan waktu tersebut agar masih dalam waktunya. Seruan adzan
merupakan ajakan untuk kita shalat, maka segerakanlah shalat agar tidak
tertimpa dengan pekerjaan dan urusan lainnya.
Terdapat perbedaan dalam
pendapat untuk mengqadha sholat. Beberapa ulama mengungkapkan bahwa apabila
kita lupa melaksanakan maka kita harus menggantinya degan qadha. Namun, shalat
yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah shalat pada waktu itu.
Sedangkan, beberapa ulama tidak mengharuskan untuk mengqadha shalat tersebut.
Apabila seseorang meninggalkan shalat
dimana merupakan ibadah wajib maka ia menjadi seorang murtad. Berikut ini adalah
beberapa akibat dari suami tidak pernah sholat, yaitu:
1. Gugur semua amal
sebelumnya
Murtad berarti ia telah keluar
dari agama Islam. Apabila ia mati dalam keadaan murtad berarti ia dalam keadaan
kafir sehingga tempat kembali baginya di hari akhir adalah neraka. Selain itu,
seluruh ibadah atau amalan sebelumnya akan terhapuskan sehingga hanya
tersisakan dosa saja. Hal inilah yang membuat seseorang akan masuk ke dalam
neraka dan mendapatkan siksa dari Allah SWT. Beberapa ulama menjelaskan bahwa selama
dia beragama islam, ia sudah pernah naik haji. Namun, setelah ia murtad maka
amalan tersebut akan gugur dan hilang pahalanya.
2. Haram istrinya
Seorang murtad maka ia sudah
tidak beragam Islam melainkan kafir. Hal ini menyebabkan secara otomatis suami
atau istrinya menjadi haram untuknya sehingga hubungan suami istri tidak
diperbolehkan lagi. Islam mengharamkan umatnya untuk menikah dengan orang kafir.
Oleh karena itu, jika suami tidak sholat, berarti dia sudah murtad atau kafir
sehingga pernikahannya batal. Namun, apabila suami itu kemudan melaksanakan
shalat dalam masa idah, maka mereka masih berstatus suami istri.
3. Haram menikah
Islam melarang umatnya untuk
menikah dengan orang kafir, siapa pun itu. Jika ia tetap ingin menikah orang
kafir tersebut, maka ia harus masuk ke agama Islam terlebih dahulu.
Sebagai seorang muslim, kita
harus memperhatikan hal ini. Tujuan kita diciptakan oleh Allah adalah untuk
beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, kita harus menjaga benar ibadah shalat
ini. Terlebih shalat merupakan salah satu ibadah yang utama dan tiang agama.
Bahkan seseorang dapat dilihat bagaimana amalannya dari kualitas shalatnya.
Apabila shalat wajibnya sudah baik dan benar maka seluruh perbuatannya akan
megikuti. Namun, jika perbutannya baik dan benar maka belum tentu shalatnya
baik dan benar juga.

