“Sepuluh
perkara yang merupakan fithrah: merapikan kumis, memelihara jenggot, bersiwak,
memasukkan air ke hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas
jari-jemari (ketika berwudhu), mencabut rambut ketiak, mencukur rambut
kemaluan, dan istinja`(membersihkan kemaluan setelah buang air”. Salah seorang
rawi hadits ini berkata, “Saya lupa yang kesepuluh, (tapi saya menduga bahwa
yang kesepuluh adalah berkumur-kumur ketika berwudhu),” (HR. Muslim).
Apakah rambut yang
tumbuh di sekitar daerah intim merupakan sesuatu yang penting dalam hubungan
suami istri? Dari hadits di atas kita tahu ternyata mencukur rambut kemaluan
adalah salah satu dari menjaga kebersihan diri, hadits ini hadir tentunya bukan
tanpa alasan.
Kenapa harus mencukur
rambut kemaluan? Menurut catatan medis sendiri, mencukur rambut kemaluan itu
mutlak bagi siapapun karena akan dapat mempersempit pertumbuhan bakteri pada
sekitar kemaluan. Selain itu rambut kemaluan yang pendek membuat kulit kemaluan
jadi lebih sensitif saat menerima rangsangan dan sentuhan dari pasangan sah dan
juga mengurangi bau tidak sedap.
Rambut kemaluan memiliki
dua fungsi yaitu secara biologis dan sosial. Secara biologis, rambut-rambut
yang tersembunyi pada perempuan berfungsi melindungi jaringan vulva yang
lembut, dan mempertahankan suhu organ reproduksi tetap normal. Secara sosial,
rambut kemaluan sering dipandang sebagai simbol kewanitaan yaitu seorang wanita
dewasa memiliki rambut kemaluan yang membedakannya dari gadis kecil biasa.
Berapa lama dibiarkan tumbuh?
Secara umum pertumbuhan
rambut kemaluan akan terhenti setelah 2 bulan, jadi rambut yang sudah panjang
tidak akan bertambah panjang walaupun tidak dicukur. Jika pada rambut kemaluan
yang panjang tersebut tidak terjaga kebersihannya maka akan menimbulkan
pertumbuhan bakteri yang sangat mengganggu. Jadi untuk alasan kesehatan dan
kebersihan lebih baik bila dibersihkan secara berkala. Tapi akan sangat sulit
jika rambut kemaluan kita panjang karena meskipun sudah dibersihkan dengan
sabun khusus organ intim ditakutkan masih ada bakteri membandel yang nempel di
setiap helai rambut kemaluan.
Maka dari itu lebih baik
jika kita mencukurnya. Cara mencukur rambut kemaluan bisa dengan alat cukur,
mencabut, menggunting, laser, obat penghilang rambut, wax, atau teknik
elektrolisa. Yang harus kita ingat, dalam Islam kemaluan itu merupakan
salah satu aurat yang mesti dijaga dari orang-orang yang bukan muhrimnya jadi
dalam mencukur rambut kemaluan hendaknya dilakukan oleh diri sendiri atau oleh
suami atau istri.
Istilah dari mencukur rambut kemaluan adalah istihdad yang
disebutkan dengan lafadz: حَلْقُ الْعَانَةِ (mencukur ‘anah). Pengertian ‘anah adalah rambut yang tumbuh di atas
kemaluan dan sekitarnya.
Tujuan
dari istihdad ini disyariatkan bagi wanita sebagaimana ditunjukkan dalam hadits
“Pelan-pelanlah, jangan
tergesa-gesa (untuk masuk ke rumah kalian) hingga kalian masuk di waktu malam
–yakni waktu Isya’– agar para istri yang ditinggalkan sempat menyisir rambutnya
yang acak-acakan/kusut dan sempat beristihdad (mencukur rambut kemaluan)”
(HR. Al-Bukhari no. 5245 dan Muslim). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga berkata kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma: “Apabila engkau telah masuk ke
negerimu (sepulang dari bepergian/safar) maka janganlah engkau masuk menemui
istrimu hingga ia sempat beristihdad dan menyisir rambutnya yang
acak-acakan/kusut,” (HR. Al-Bukhari no. 5246).
Cara mencukur rambut kemaluan
Lebih baik rambut
kemaluan tersebut dicukur sampai habis tanpa menyisakannya. Dan dibolehkan
mengguntingnya dengan alat gunting, dicabut, atau bisa juga dihilangkan dengan
obat perontok rambut, karena yang menjadi tujuan adalah diperolehnya
kebersihan. (Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239, Al-Majmu’ Syarhul
Muhadzdzab 1/342, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad).
Al-Imam
Ahmad rahimahullahu ketika ditanya tentang boleh tidaknya menggunakan gunting
untuk menghilangkan rambut kemaluan, beliau menjawab, “Aku
berharap hal itu dibolehkan.”Namun ketika ditanya apakah boleh
mencabutnya, beliau balik bertanya, “Apakah ada orang yang kuat
menanggung sakitnya?”Abu Bakar ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata, “Rambut
kemaluan ini merupakan rambut yang lebih utama untuk dihilangkan karena tebal,
banyak dan kotoran bisa melekat padanya. Beda halnya dengan rambut ketiak.”
Waktu untuk melakukan
istihdad adalah sesuai kebutuhan dengan melihat panjang pendeknya rambut yang
ada di kemaluan tersebut. Kalau sudah panjang tentunya harus segera
dipotong/dicukur. (Al-Minhaj 3/140, Fathul Bari 10/422, Al-Mughni, kitab
Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad).
Rambut yang lain
Adapun
rambut yang tumbuh di sekitar dubur, terjadi perselisihan pendapat tentang
boleh tidaknya mencukurnya. Ibnul ‘Arabi rahimahullahu mengatakan bahwa tidak
disyariatkan mencukurnya, demikian pula yang dikatakan Al-Fakihi dalam Syarhul
‘Umdah. Namun tidak ada dalil yang menjadi sandaran bagi mereka yang melarang
mencukur rambut yang tumbuh di dubur ini. Adapun Abu Syamah berpendapat,
“Disunnahkan
menghilangkan rambut dari qubul dan dubur. Bahkan menghilangkan rambut dari
dubur lebih utama karena dikhawatirkan di rambut tersebut ada sesuatu dari
kotoran yang menempel, sehingga tidak dapat dihilangkan oleh orang yang
beristinja (cebok) kecuali dengan air dan tidak dapat dihilangkan dengan
istijmar (bersuci dari najis dengan menggunakan batu).”
Meskipun diatas yang
dibahas lebih banyak tentang manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita,
bukan berarti pria boleh memanjangkan rambut kemaluannya karena dalam Tharhut
Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239, jumhur ulama menyatakan yang dicukur adalah
rambut yang tumbuh di sekitar zakar laki-laki dan kemaluan wanita.

