bernama Abdul Muhjib berkeliaran serta meresahkan warga
Karawang, Jawa Barat. Yang bikin ramai umum yaitu selain menebarkan ajaran yang
sesat Abdul Muhjib juga jual ticket masuk surga seharga Rp 2 juta.
Yang aneh yaitu ticket masuk surga yang di jual oleh nabi palsu itu banyak disukai orang. Polisi juga tak tidak diam tahu hal itu. Walau telah di ketahui bersalah, tetapi Abdul Muhjib belum diputuskan sebagai tersangka.
Kepolsek Pangkalan, AKP Agus Wahyudin mengatakan polisi masihlah bimbang untuk menahan Abdul Muhjib, lantaran pihaknya mash menghimpun tanda bukti. Tetapi bila tak di tangkap nabi palsu itu bikin warga Desa Medal Sari resah karena keadaan warga telah tak akan kondusif.
Agus memberikan pihaknya masihlah lakukan koordinasi dengan MUI Karawang beserta deretan di Kecamatan Tegal Waru untuk mengulas masalah penjualan ticket masuk surga yang di jual oleh nabi palsu. Agus juga menuturkan kalau masalah ini telah serahkan pada Polres Karawang untuk penanganan selanjutnya.
Yang aneh yaitu ticket masuk surga yang di jual oleh nabi palsu itu banyak disukai orang. Polisi juga tak tidak diam tahu hal itu. Walau telah di ketahui bersalah, tetapi Abdul Muhjib belum diputuskan sebagai tersangka.
Kepolsek Pangkalan, AKP Agus Wahyudin mengatakan polisi masihlah bimbang untuk menahan Abdul Muhjib, lantaran pihaknya mash menghimpun tanda bukti. Tetapi bila tak di tangkap nabi palsu itu bikin warga Desa Medal Sari resah karena keadaan warga telah tak akan kondusif.
Agus memberikan pihaknya masihlah lakukan koordinasi dengan MUI Karawang beserta deretan di Kecamatan Tegal Waru untuk mengulas masalah penjualan ticket masuk surga yang di jual oleh nabi palsu. Agus juga menuturkan kalau masalah ini telah serahkan pada Polres Karawang untuk penanganan selanjutnya.
Awalannya nabi palsu Abdul Muhjib bersama rekannya membangun satu Padepokan
Syekh Sangga Bintang Pratama di Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten
Karawang pada Januari 2015. Padepokan itu menyebarkan ajaran sesat serta
mengiming-imingi warga bakal masuk surga.
Tetapi hal itu tak gratis, warga yang menginginkan masuk surga mesti membayar
ticket seharga Rp 2 juta. Abdul Muhjib memohon pada beberapa pengikut
mengatakan kalimat syahadat yang telah dirubah.
Warga Medal Sari yang resah dengan hadirnya nabi palsu itu lalu melaporkan
Abdul Muhjib ke MUI Karawang. MUI juga meminta Abdul Muhjib serta lima rekannya
untuk bertobat. Bahkan juga waktu itu dia juga telah menandatangai surat
kesepakatan dengan MUI dan warga kalau dia tidak akan menebarkan agama sesat
lagi.
Nampaknya Abdul Muhjib tak menepati janjinya serta pada Rabu 3 Agustus 2016,
dia kembali berulah serta mengakui sebagai nabi palsu. Abdul Muhjib segera
dibawa ke Polres Karawang untuk diolah lebih lanjut.

