Berpuasa di bulan Ramadhan, hanya bisa kita lakukan sekali dalam
setahun. Maka, tentu kita tak ingin melewatinya begitu saja. Kesempatan untuk
berpuasa di bulan ini menjadi hal utama. Sebab, selain sebagai bentuk ibadah
kepada Allah SWT, juga bisa menjadi ajang pelatihan diri dari hawa nafsu.
Setiap Muslim wajib berpuasa. Tetapi, tak semua dapat
melakukannya. Salah satunya yang dialami oleh seorang perempuan. Setiap bulan
pasti akan hadir tamu istimewa. Ya, itulah haid, yang membuat seorang perempuan
tak bisa berpuasa. Sebab, Allah SWT melarangnya untuk berpuasa. Mengapa?
Al hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan, “Larangan shalat
bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian
dipersyaratkan dalam shalat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun
puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi
perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (hal yang bersifat ibadah
semata-pen) sehingga butuh suatu nash pelarangan berbeda dengan shalat,”
(Fathul Bari Syarh hadits no 304).
Jadi, larangan berpuasa bagi perempuan haid ini sifatnya
ta’abudi (ibadah semata) yang wallahu a’lam akan hikmah di balik larangan
tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan ini merupakan bentuk rahmah
Allah kepada para perempuan. Karena perempuan dalam keadaan lemah ketika haid
dan melakukan puasa ketika itu tentu akan menambah kelemahan dan akhirnya akan
membahayakan jiwanya. Wallahu a’lam.
Jangan pernah sesali apa yang sudah menjadi kodrat kita.
Perempuan mengalami haid setiap bulannya, tentu juga demi kebaikannya, terutama
bagi masalah kesehatannya. Dan jika kita tak bisa berpuasa di bulan Ramadhan
karenanya, maka Allah SWT memberi kesempatan kepada kita untuk menggantinya di
bulan yang lain. []
Sumber: www.darussalaf.or.id

