Info Moeslim - SIAPA yang tak kenal Ibu Eni, seorang pengusaha warung makan
yang sudah lanjut usia menangis saat terkena razia Satpol PP kota Serang pada
Jumat (10/06)? Berita ini menarik perhatian luas masyarakat, rasa simpati luar
biasa, hingga penggalangan dana untuk Ibu Eni pun dilakukan.
Tercatat uang yang sudah terkumpul mencapai Rp 176 juta. Ini
membuktikan bahwa nampaknya rasa simpati masyarakat tersebut dilakukan karena
melihat dari sisi kemanusiaan saja. Bukan untuk menyalahkan rasa simpati
masyarakat yang begitu luar biasa, hanya saja sangat disayangkan sikap tersebut
bukanlah hal yang tepat. Karena pada hakikatnya seharusnya kita masyarakat
mengetahui bahwa ini adalah bulan ramadhan, dimana diwajibkan bagi kita untuk
berpuasa.
Maka seharusnya setiap masyarakat membuka mata dan melihat
secara jeli, bahwa memang sudah seharusnya saat puasa tidak ada warung makan
yang berjualan di siang hari.
Lalu terkait Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan,
pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat (Perda Pekat). Penyakit
masyarakat yang dimaksud adalah mencakup segala bentuk perbuatan, tindak atau
perilaku yang tidak menyenangkan dan meresahkan atau melanggar nilai – nilai
ajaran agama dan norma susila. Sesuai dengan Perda No.2 Tahun 2010 Pasal 10
ayat 1 menyebutkan, kegiatan yang dimaksud itu adalah setiap orang dilarang
merokok, makan, atau minum di tempat umum atau tempat yang dilintasi oleh umum
pada siang hari di bulan Ramadhan.
Apa yang sudah terjadi dengan Ibu Eni dan blow up media yang
berlebihan seolah memojokkan aturan islam yang beringas dan tidak toleransi.
Sampai pemerintah pun begitu reaktif terhadap kasus ini, sementara ada dimana
ratusan rumah warga luar batang diberangus pemerintah diam. Padahal yang
seharusnya diberi perhatian lebih adalah mereka dibanding satu warung makan
yang dirazia sampai berencana menghapus perda tersebut.
Inilah kecacatan yang nyata dari sistem demokrasi kapitalisme.
Pemerintah begitu percaya diri dengan berbagai kebijakan yang sebenarnya
mengancam masyarakat seperti legalnya miras, dan berbagai kebijakan yang
tujuannya hanya pada materi, dan begitu takut dengan aturan islam yang hanya
sekadar melarang membuka warung makan di siang hari.
Seharusnya ini tidak membuat pemerintah sebagai pemimpin malah
pesimis dalam menjaga kondusivitas keimanan kaum muslim di Indonesia, tapi
seharusnya membuat pemerintah untuk semakin sadar bahwa sekulerisme di negeri
ini sudah mendarah daging dan wajib baginya sebagai seorang pemimpin yang
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk memberantas hal tersebut. Karena bulan
suci Ramadhan adalah momentum penting bagi seluruh kaum muslim termasuk para
pemimpin muslim agar bisa mendekatkan diri dan meningkatkan kualitas ibadah
kepada Allah SWT dengan menjalankan syariah-Nya secara total.
Dan kita kaum muslim, baik itu warga, pemimpin negri, dan
seluruh komponen Negara sebagai seorang yang merasa dirinya muslim wajib
meyakini bahwa islam diturunkan bukanlah sebagai suatu acaman. Bukankah dalam
kitab suci al-qur’an yang dimiliki kita sama, apakah mungkin kitab suci
al-qur’an yang dimiliki kaum muslim berbeda dengan kitab suci al-qur’an yang
dimiliki para pemimpin muslim negeri ini? Sebagaimana Allah telah berfirman
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi seluruh alam.” [QS. Al-Anbiya: Ayat 107]
Maka jelas dan cukuplah bagi kita kaum muslim bahwa aturan islam
adalah rahmat bagi seluruh alam bukan suatu ancaman yang membahayakan. Dan dari
kasus ini kita pun mengambil pelajaran bahwa memang tidak mungkin aturan islam
bisa diterapkan di sistem demokrasi kapitalisme ini, sekalipun kita selalu
berusaha menampilkan sosok – sosok pemimpin muslim untuk menjadi penguasa.
Karena sistem demokrasi kapitalisme ini hanyalah sistem buatan akal manusia
yang sangat terbatas, yang selalu mengedepankan manfaat dan materi, serta
membanggakan liberalismenya.
Dan sebagai kaum muslim yang mengaku beraqidah pada Allah dan
Rasul-Nya janganlah berputus asa dan malah membiarkan sistem demokrasi
kapitalisme ini semakin kokoh, kita haruslah tunjukkan bahwa aturan islam itu
dapat memberi rahmat bagi seluruh alam, dan bukan hanya bagi kaum muslim tetapi
rahmat tersebut akan dirasakan oleh kaum non muslim, tumbuhan, hewan, dan
seluruh komponen yang ada di alam semesta ini.

