Oleh: Dr. Slamet Muliono
Penulis Bina Qalam Indonesia
dan Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya
SALAH satu media di Jakarta beberapa hari yang lalu memberitakan
bahwa pemikiran yang dikembangkan oleh Islam Nusantara memiliki kemiripan
dengan metode yang telah dilakukan kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal).
Bahkan dalam pemberitaan itu diakhiri dengan sebuah pandangan bahwa lahirnya
Islam Nusantara merupakan respon dan sebuah upaya untuk membendung gerakan
Wahabi.
Untuk membuktikan pemikiran itu, maka akan ditelusuri bagaimana
pandangan beberapa pemikiran pengusung Islam Nusantara dalam merespon gerakan
wahabi itu.
Sebagaimana umum dipahami bahwa salah satu di antara pemikiran
yang dikembangkan pendukung Islam Nusantara adalah pentingnya eksistensi budaya
lokal. Mereka menginginkan budaya lokal bisa terjamin dan hidup berdampingan di
masyarakat tanpa gangguan. Sementara kelompok Wahabi secara jelas menjamin
eksistensi budaya lokal, asal budaya lokal itu tidak bertentangan nilai-nilai
Islam.
Apa yang disinyalir oleh media cetak di Jakarta tentang
kemiripan JIL dengan Islam Nusantara, maka bisa ditunjukkan, setidaknya dengan
dua indikator. Pertama, Islam Nusantara mengidentifikasi, bahkan mengklaim dirinya
berbeda dengan Islam di Timur Tengah. Islam Timur Tengah dianggap keras,
radikal dan intoleran, sehingga tidak cocok dengan masyarakat Nusantara yang
sopan, lembut, dan santun.
Kedua, Islam Nusantara bisa berdialog dan menjamin kehidupan
tradisi dan budaya lokal. Hal ini sungguh berbeda dengan gaya Islam Timur
Tengah, yang menurut anggapan penganut Islam Nusantara, merupakan ancaman
terhadap tradisi atau budaya lokal. Menjamin keberlangsungan tradisi lokal
inilah yang dijadikan barang kemasan untuk menarik minat masyarakat Indonesia
yang memiliki budaya yang sangat beragam.
Namun yang agak berbeda, Islam Nusantara mensosialisasikan
sedemikian terbuka dan masif, serta dalam kadar tertentu, begitu percaya diri
karena memperoleh dukungan dan justifikasi dari kekuasaan. Pandangan yang
sangat percaya diri ini dikhawatirkan munculnya gesekan dan sejumlah anomali
yang berujung pada perlawanan balik pihak lain yang merasa terusik. Perlawanan
balik yang begitu dahsyat itu disebabkan oleh kesalahan strategi dalam melempar
amunisi.
Amunisi yang dilemparkan kelompok Islam Nusantara adalah
tema-tema yang sudah diketahui dan dipahami sebagai kebenaran umum. Martir yang
dilontarkan oleh beberapa pengusung Islam Nusantara secara bertubi-tubi,
misalnya, justru menghantam balik dirinya dan penggagas Islam Nusantara
secara umum.
Langgam Jawa dalam membaca Al-Qur’an, ikut tahlilan sebagai
parameter Pancasilais, syetan ikut shalat berjamaah, malaikat Munkar Nakir
antri di makam Gus Dur, dan semakin panjang jenggot menunjukkan kebodohan
seseorang, merupakan gagasan-gagasan yang justru kontra produktif.
Bola-bola panas yang dilempar ini bukan mempermulus gagasan
Islam Nusantara, tetapi justru merugikan dan melemahkan gagasannya, serta pada
kurun waktu tertentu menanam bom waktu.
Sementara apa yang didakwahkan oleh para pengusung dakwah Islam,
yang disinyalir sebagai penganut wahabi, justru memperoleh simpati masyarakat
pada umumnya.
Dakwah wahabi sudah sedemikian besar dan masif serta masuk ke
berbagai level sosial, sehingga kelompok Islam Nusantara, seolah-olah
merasa kehabisan akal untuk membendungnya. Maka tidak heran bila
serangan-serangan terhadap gerakan wahabi terlihat kalut.
Sementara masyarakat sekarang sudah banyak yang terdidik
sehingga bisa memilih pandangan yang memiliki dasar-kuat, dan mana yang
emosional-kalut.
Apa yang diperjuangkan oleh pengusung Islam Nusantara memang
tidak berbeda dengan apa yang telah dilalui oleh JIL. Kalau JIL memperjuangkan
liberalisasi pemikiran sehingga melahirkan sejumlah konsep seperti sekularisme,
pluralisme, kesetaraan Gender, hermeneutika, HAM, multikulturalisme, hingga
nikah beda agama, maka Islam Nusantara justru secara vulgar mengajak untuk
“berperang terbuka” terhadap gerakan-gerakan dakwah Islam yang disinyalir
sebagai gerbong Wahabi.
Apa yang dilontarkan pengusung Islam Nusantara kurang begitu
dikemas dengan baik, dan secara kasat mata, sehingga masyarakat umum
mengetahuinya sebagai produk gagal dan mengajak bermusuhan terhadap kelompok
lain.
Pada saat sama, gerbong Wahabi sudah sedemikian masif dan
tersebar secara luas mulai dari akar rumput hingga pusat pemerintahan,
masjid-musholla hingga lembaga pendidikan-pesantren, dan radio-televisi hingga
buletin-majalah.
Gerakan untuk mengajarkan umat untuk kembali kepada Al-Qur’an
dan Sunnah begitu massif tanpa ada organisasi formal sebagai payung dan
penggeraknya. Belum lagi ditopang oleh media sosial yang begitu murah, singkat
dan cepat dalam memberikan dan mengajarkan pesan-pesan dakwah.
Hal ini semakin
membuat gerakan wahabi ini sulit dibendung. Belum lagi lulusan Timur Tengah
dengan gelar Lc, Master hingga Doktor dengan berbagai disiplin ilmu (tafsir,
sejarah, hukum, hadits, dan sebagainya) semakin memperkuat basis keilmuan dan
keilmiahan dalam menjawab berbagai persoalan dan syubhat (keraguan) yang menyebar di masyarakat.
Oleh karena itu, ketika muncul gagasan langgam Jawa dalam
melagukan Al-Qur’an, sampai tidaknya bacaan Al-fatihah untuk orang yang sudah
meninggal, tahlilan sebagai parameter pancasilais, serta syetan yang ikut
shalat jamaah, maka dalam hitungan jam sudah ada bantahan terhadap gagasan yang
dianggap nyeleneh itu.
Penjelasan dan bantahan melalui media sosial seperti facebook,
bbm, whattsapp, telegram dan lainnya ikut mempercepat proses meneguhkan atau
membantah sebuah pandangan. Bahkan ketika seorang tokoh mengatakan sesuatu
dengan mengutip sebuah buku atau kitab, maka hari berikutnya sudah muncul
penjelasan yang mendudukkan pandangan yang sebenarnya serta meluruskan
pandangan yang benar dari buku yang dirujuk.
Masyarakat saat ini sudah terbiasa dan terdidik untuk meminta
rujukan atau dalil sebelum menerima sebuah ajaran, perintah atau larangan.
Tidak seperti kondisi masyarakat sebelum era reformasi, dimana mereka langsung
menerima apa yang disampaikan oleh guru, ustadzn atau kiainya tanpa
mempertanyakan ulang dasar dan rujukannya.
Oleh karena itu, gerakan untuk memasarkan gagasan kepada
masyarakat luas bertujuan berdakwah atau menghasut kelompok maka masyarakat
sudah cerdas dan cerdik dalam menilainya.

